POLRES MAJALENGKA - Buku yang berisi “Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN Tahun 2016” sebagai bentuk
simbolisasi peringatan Hari Anti Korupsi Tahun 2016. Aksi ini sebagai simbol
kepada Pemkab Majalengka untuk menyosialisasikan pentingnya pencegahan korupsi.
Jumat (9/12/2016).
Dalam menandai peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016
pihaknya menggelar kegiatan di Gazebo Alun-Alun Majalengka dan mengajak
komponen massa untuk bangkit melawan korupsi, dihadiri unsur Muspida, pegawai
kejaksaan, perwakilan komponen massa seperti, Ormas, LSM dan tamu undangan
lainya.
Kejaksaan Negeri Majalengka bersama Wakil Bupati Majalengka, H. Karna
Sobahi, memasang stiker anti korupsi di mobil-mobil dinas Pemkab Majalengka
sebagai salah satu upaya pencegahan dan sosialisasi pemberantasan korupsi, serta
membagikan stiker bertema anti korupsi kepada para pengendara sepeda motor dan
mobil yang melintas di Jalan KH.Abdul Halim Majalengka.
Pemasangan stiker atau gambar tempel ini merupakan salah satu rangkaian
peringatan hari anti korupsi 2016.
Sementara Wakil Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, mengajak kepada
seluruh pihak untuk mengawal dan menghayati serta memahami tentang anti korupsi
tersebut.
Menurut, H. Karna Sobahi, untuk menumbuhkan budaya anti korupsi tidak
hanya mambangun sistem hukum saja akan tetapi membangun sebuah kesadaran pada
diri dalam memegang teguh nilai integritas jauh lebih penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar