POLRES MAJALENGKA - Momen Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun
2016 yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, disikapi dengan aksi moral LSM
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Majalengka. Aksi LSM GMBI
dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka pada Jumat siang (9/12).
Ketua LSM GMBI Distrik Majalengka H. Agustinus mendukung Kejaksaan
Negeri Majalengka dalam pemberantasan korupsi yang terjadi di wilayah
Majalengka.
Menurutnya, LSM GMBI sebagai organisasi yang ada di tengah-tengah
masyarakat bawah siap menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Bersama Kejaksaan,
GMBI siap jadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
Pihaknya meminta Kejaksaan untuk lebih transparan dalam penanganan
setiap kasus yang ditangani.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka H. M. Iwa Suwia Pribawa, SH yang
hadir di tengah-tengah peserta aksi, sangat mengapresiasi aksi damai yang
dilakukan LSM GMBI.
Menurutnya saat ini pihaknya fokus dalam penyelesaian kasus tindak
pidana korupsi terutama menyangkut nasib para petani.
"Saat ini ada 7 kasus
tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Kasus tindak pidana korupsi
menyangkut bantuan para petani dan dana desa," ungkapnya.
Disebutkannya, dari 7 kasus Tipikor, satu kasus sudah disidangkan
sisanya sudah masuk 2 tahap penyelidikan dan 4 tahap penyidikan. Aksi yang
dilakukan selepas sholat Jumat ini berjalan damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar