POLRES MAJALENGKA - Pada hari senin 5 Desember 2016 jam 08.00 wib,
anggota polsek jatiwangi I pda Dalyanto, bersama Aiptu Rahmat,Bripka Lukman, Brigadir
Diding, Brigadir H Zaenal dan Bripda Iti sulastri mendatangi TKP kebakaran di Blok
Ahad Rt 001 Rw 001 Desa Jatiwangi Kab Majalengka dengan rumah milik Sdr DAHURI
berusia 54 tahun, pekerjaan Swasata.
Kapolsek Jatiwangi KOMPOL H YAHYA mengatakan, pada saat olah TKP, diduga
kebakaran tersebut dari Konsleting listrik sekitar jam 07.30 wib, pertama kali
kebakaran di ketahui oleh saksi yang masih dari tetangganya korban atas nama
Sdri LIA (17) Ibu Rumah tangga dan Sdr
ROHMAN (35) Pamong Desa.
Sijago merah berhasil di padamkan gotong royong bersama warga setempat
sekitar jam 08.00 wib Api Mulai berhasil padam, dengan kejadian tersebut untungnya
tidak sampai menimbulkan korban jiwa namun kejadian tersebut korban mengalami
kerugian sekitar Rp 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar