POLRES MAJALENGKA – Pada hari selasa 27 desember 2016 jam 09.00 Wib, Bupati
Majalengka H. Sutrisno, SE., M.Si secara resmi mengukuhkan Unit Satuan Sapu
Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Majalengka di Gedung Yudha Karya
Abdi Negara.
Berdasarkan dalam keputusan Bupati Majalengka Nomor : 700 / kep.276 –
Inspt / 2016 tanggal November 2016.
H. Sutrisno, SE., M.Si Bupati Majalengka mengatakan bahwa pemerintah
daerah Kabupaten Majalengka sangat mendukung terbentuknya Unit Satuan Tugas
Sapu Bersih pungutan liar di Kabupaten Majalengka.
“Semoga dengan telah
dibentuknya unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar ini, sebagai jawaban
alternatif untuk mencegah berkembangnya pungutan liar di berbagai sektor
organisasi perangkat daerah dan institusi lainny.,” kata Bupati Sutrisno.
Menurut dia, pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu program
prioritas dari 8 (delapan) bentuk reformasi birokrasi, dan bentuk dukungan
terhadap 9 (Sembilan) Nawa Cita Presiden Republik Indonesia.
“Unit satuan tugas Saber
Pungli ini memiliki fungsi utama, yakni membantu pemerintah daerah dalam
melaksanakan tugas pemberantasan pungutan liar di berbagai sektor layanan
publik, dengan berbagai tingkatan dan karakteristik yang berbeda-beda,” jelasnya.
Ketua Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Majalengka, Kompol Bobby Indra
P., S.H.,S.I.K, mengatakan, dibentuknya unit Saber Pungli ini dikarenakan
berkembangnya pungutan liar yang berdampak memiskinkan Negara secara tidak
langsung, menurunkan nilai-nilai moral bangsa dan memupuk benih-benih korupsi.
“Jika dibiarkan secara terus
menerus akan membudaya dalam lini-lini kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara,”
katanya.
Pungutan liar sangat memprihatinkan karena merambah mulai dalam tatanan
pemerintah pusat, pemerintah proviunsi sampai dengan pemerintah Kabupaten/ Kota
di berbagai institusi dan kalangan birokrasi. Harapannya, dengan terbentuknya
Unit Satuan Tugas Saber di Majalengka ini, masalah pungli di daerah dapat
diatasi dengan cepat dan tegas.
“Dengan terbentuknya Satgas
ini, diharapkan akan meningkatkan pelayanan publik di seluruh instansi, serta
mengajak kepada masyarakat untuk turut
mengawasi kinerja pemerintah. Silahkan laporkan apabila terdapat tindakan
diluar aturan yang berlaku, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui
media elektronik atau non elekronik, dalam bentuk pemberian informasi,
pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan perturan
perundang-undangan.” Pungkasnya.
Peran serta masyarakat sekecil apapun akan turut berpengaruh terhadap
kinerja pemerintaha dan pembangunan secara menyeluruh. Ucap Ketua Unit Satgas
Saber Pungli Kabupaten Majalengka selaku Waka Polres Majalengka Kompol Bobby
Indra P., S.H., S.I.K.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar