POLRES MAJALENGKA – Pada hari jumat 1 desember 2016, jam 11.00 Wib, di
Aula Sindangkasih Polres Majalengka. Kegiatan dipimpin IRBIDBIN Itwasda Polda Jabar AKBP M. HIDAYAT
B., SH., S.Ik., MH. didampingi Waka Polres Kompol Bobby Indra P. S.H., S.I.K, dihadiri
Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi dan Para Kapolsek Jajaran Polres Majalengka.
Dalam rangka Wasrikrutin Itwasda Polda Jabar Tahap II Aspek Pelaksanaan dan
Pengendalian TA. 2016. Memaparkan tentang Satgas Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)
Tingkat Kabupaten/Kota.
IRBIDBIN AKBP M. HIDAYAT B., SH., S.Ik., MH. Mengatakan, Tim Sapu
Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tingkat Kabupaten/Kota. Tim terdiri dari lembaga
pemerintah seperti Bidang Inspektorat, Polresta Majalengka, Kejaksaan Negeri
(Kejari) Majalengka, Pengadilan Negeri Majalengka, dan lainnya.
Dalam struktur organisasi, Penanggung Jawab Walikota/Bupati Atau
Forkompin Kab/Kota, Ketua Pelaksana Waka Polres, Wakil Ketua I Irwil Kab/Kota,
Wakil Ketua II Kasi Intel Kejari. Didalamnya ada Ketua Pokja Unit Intelejen,
Ketua Pokja Unit Pencegahan, Ketua Pokja Penindakan, Ketua Pokja Unit Yustisi,
serta Sekertaris Bid Ops, Bid Log, Bid ADM UM, Bid Keu, Bid Data Informasi.
Penguatan Satgas Saber Pungli pun dilakukan dengan membuat struktur progam,
merumuskan program kerja, memiliki sumber dana serta ada pembekalan sikap,
keterampilan dan wawasan bagi petugas karena tantangan dalam memberantas pungli
cukup besar.
"Sekecil apapun
pungutan yang diambil di luar aturan berlaku disebut pungli dan harus
diberantas. Satgas ini terbuka terhadap masukan dari masyarakat, artinya
terbuka terhadap pelibatan masyarakat langsung. Jadi yang mencari di mana
tempat-tempat terjadinya pungli itu tidak hanya satgas, tidak hanya unit saber
pungli, tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan," ucapnya .
"Tujuan yang ingin kita
capai, yakni memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan, dan kepastian
hukum." Tegasnya
AKBP M. HIDAYAT B.,
SH., S.Ik., MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar