POLRES MAJALENGKA – Pada hari kamis 17 November 2016 sejak pagi hari, Ribuan
warga Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka menduduki lahan sawah
sebagai bagian aksi penolakan terhadap pengukuran lahan untuk Bandara
Internasional Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs. YUSRI YUNUS mengatakan,
pihaknya menerjunkan kurang lebih 2000 personel pengamanan gabungan dengan TNI,
POLRI dan Satpol PP serta Instansi Lain, untuk mengamankan pengukuran 12
hektare tanah di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang diperuntukan
untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
“Pengukuran yang sebelumnya akan
dilakukan tanggal 15 November, namun ada sedikit gangguan dari warga yang
menjadi provokator, sehingga tidak jadi.” kata Kombes Pol Drs. YUSRI YUNUS.
Kombes Pol Drs. YUSRI YUNUS membenarkan, memang ada penolakan dari
Kepala Desa Sukamulya, namun pengukuran saat ini dilakukan kepada warga yang
sudah mau membebaskan atau menjual tanahnya kepada Pemprov Jabar untuk
dijadikan BIJB.
“Tahap sekarang 12 hektare
dulu, masih ada tahap selanjutnya.” ungkapnya.
Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, sejak beberapa hari lalu sudah ada penolakan
pengukuran dari warga yang diprovokasi Kepala Desa, agar tanahnya tersebut tidak
untuk diukur.
“Bilamana Kepala Desa
tersebut Sukamulya, melakukan tindak pidana, bisa kita amankan untuk di proses,” tegas Kombes Yusri Yunus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar