POLRES MAJALENGKA - Pada hari Senin 28 november 2016, Babinkamtibmas
Polsek Argapura Aiptu Iyan Supiadin memfasilitasi salah satu warga binaannya di
blok cibuluh Desa Tejamulya an. Ibu Iin umur 46 tahun yang mengalami gangguan
kejiwaan untuk mendapat perawatan dirumah sakit jiwa Cisarua bandung, guna
mendapatkan rehabilitasi agar pasien penderita penyakit jiwa dapat memiliki
keterampilan emosional, sosial, dan intelektual. Dan dapat berbaur dan belajar kembali
di tengah masyarakat secara mandiri seperti orang berkondisi normal pada
umumnya.
Pada kesempatan itu giat ditemani oleh anggota Babinsa koramil
Argapura, petugas dari Dinsos dan pamong Desa Tejamulya Kec Argapura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar