POLRES MAJALENGKA - Pada hari Sabtu
tanggal 12 Nopember 2016 jam 01.00 Wib, Unit Sat Reskrim Polsek Maja telah mengamankan
yang di duga kelompok Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang bertempat
di SPBU Blok Jumat Desa Tegalsari Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka.
BRIPKA
DINA S, BRIPKA ASEP SUKRISMAN dan BRIGADIR HERI SETIAWAN melaksanakan Patroli
tepatnya di lokasi SPBU Blok Jumat Desa
Tegalsari Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka tersebut terdapat orang yang di
curigai dengan menggunakan 2 Unit Kendaraan
R2 sebanyak 4 orang.
Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap sekelompok orang tersebut di dapatkan dalam jok Kendaraan R2 tersebut 7 botol aqua yang berisi bensin, terdapat senjata tajam 1 ( satu ) golok, dan peralatan kunci T, 1 buah dengan mata Kunci T sebanyak 11 serta 1 buah magnet, Adapun yang di duga kelompok pelaku tersebut menggunakan 2 Unit Kendaraan R2 jenis Honda Vario hitam dan Honda Beat hitam tanpa Plat Nomor.
Adapun identitas yang di duga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan adalah :
a. Sdr. RW, (20 th), alamat Blok Cibogo Desa Ujung Gebang Kec. Susukan Kab. Cirebon., Sdr. RD, (25 th), alamat Blok Amis Kec Cikedung Kab Indramayu., Sdr. AM, (20 th), alamat Blok Pesantren Gang Satu Desa Karanganyar Kec. Krangkeng Kab. Indramayu., Sdr. KD, (24 th), alamat Blok karanganyar Desa karanganyar Kecamatan Krangkeng Kab Indramayu.
Selanjutnya untuk di lakukan pengembangan kelompok yang di duga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di serahkan kepada Unit Sat Reskrim Polres Majalengka guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar