POLRES MAJALENGKA - Digelarnya operasi ini diharapkan agar tingkat
kecelakaan lalu lintas menurun serta munculnya kesadaraan untuk tata tertib
berlalu lintas, sehingga terciptanya Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran
Berlalu lintas.(16 nopember 2016)
KOMPOL Bobby Indra Purwanagara, SH, S.Ik mewakili Kapolres Majalengka
AKBP MADA ROOSTANTO, S.H., M.H, menghimbau masyarakat untuk melengkapi kelengkapan
surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan lainnya, agar
senantiasa mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
Mengenai jenis pelanggaran yang akan di tindak pada Ops Zebra Lodaya tahun
2016 diwilayah kab Majalengka, Waka Polres menjelaskan ada yang termasuk
pelanggaran lalu lintas ringan, sedang dan berat.
"Seperti kelengkapan
surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, Plat nomor tidak sesuai
spec/aslinya, Pembonceng atau dua-duanya tidak memakai helm, sepeda motor harus
lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi), lampu besar di siang hari, melanggar
lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop, naik motor lebih dari dua
orang dan lainnya yang rentan mengakibatkan kecelakaan," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar