POLRES MAJALENGKA - Pada hari kamis 17 November 2016, warga Desa
Sukamulya Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka menduduki lahan sawah dipersentajai
ketepel, kayu dan bambu runcing serta peralatan lainnya, sebagai aksi penolakan dan
mempertahankan tanah terhadap pengukuran lahan untuk Bandara Internasional Jawa
Barat.
Rencananya pengukuran dengan 12 hektare tanah di Kecamatan Kertajati,
Kabupaten Majalengka yang diperuntukan untuk Bandara Internasional Jawa Barat
(BIJB). Mulai dilakukan sekitar pukul 9.30 WIB. Menurut keterangan Kabid Humas
Polda Jabar Kombes Pol Drs. YUSRI YUNUS, tim pengamanan yang diterjunkan
mencapai sekira 2.000 personel yang berasal dari aparat kepolisian, TNI, dan
Satpol PP.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim negosiator dikawal pihak keamanan
mendekati warga untuk melakukan negosiasi. Namun, hingga pukul 12.45 negosiasi
berlangsung alot, sehingga tidak menghasilkan kesepakatan.
Hal ini memicu kemarahan warga. Akhirnya bentrokan antara warga dengan
petugas saat proses pengukuran dan pembebasan tanah tidak bisa terhindarkan.
Satu orang anggota kepolisian, Bripda Soni dari Polda Jabar mengalami
luka robek di bagian pelipis kiri karena terkena batu yang diduga berasal dari
lontaran katapel saat melakukan pengamanan di bagian depan.
Akibat aksi tersebut, 3 orang warga, Jaenudin (25) warga Desa
Sukakerta, Atam Dastam (36) warga Desa Sukakerta, serta Sunadi (45) warga
Sukamulya diamankan kepolisian. Dari tangan mereka diamankan barang bukti
berupa katapel dan petasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar