POLRES MAJALENGKA – Pada hari Selasa 29 nopember 2016, sekitar jam
13.00 Wib, Sosialisasi Perkap No 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Administrasi
Kepangkatan Anggota Polri Dan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/610/VI/2016 Tanggal
17 Juni 2016 Tentang Rekam Jejak Perwira Polri di Jajaran Polres Majalengka, di
aula Kanya Wasistha Polres Majalengka.
Kabag Sumda KOMPOL I Nengah Wiguna Yasa menyampaikan kegiatan
sosialisasi Perkap Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota
Polri yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran serta
perwakilan masing-masing Bagian dan satuan Polres Majalengka.
Berkaitan dengan Perkap Nomor 3 tahun 2016, Kabag Sumda menuturkan
bahwa saat ini jenjang kenaikan pangkat baik Perwira Polri mengalami perubahan
yang cukup signifikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar