POLRES MAJALENGKA - Pada hari jumat 26 nopember 2016, Kapolres
Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE.MH, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka
AKP Rina Perwitasari, SH. S.Ik berpesan dan mengimbau kepada masyarakat untuk
lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya dan agar menggunakan kunci ganda
sebagai antisipasi adanya kejahatan Curanmor.
“Kepada warga masyarakat
khususnya warga Kabupaten Majalengka agar pada saat meletakkan atau menaruh
barang berharga, contohnya seperti memarkirkan sepeda motor untuk tidak
meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor tersebut.” Kasat Reskrim Polres
Majalengka AKP Rina Perwitasari, SH. S.Ik
”Beberapa kejadian pencurian
sepeda motor yang dilaporkan ke Polres Majalengka ada beberapa kasus yang sama,
yaitu kunci kontak masih berada di motor lalu diambil pencuri.“
Tidak ada komentar:
Posting Komentar