POLRES MAJALENGKA - pada
hari Rabu 16 November 2016 jam 14.00 Wib, Kanit Sabhara Polsek Sindangwangi
BRIPKA ENDIN NASRUDIN dan Bhabinkantibmas BRIGADIR DICKI FAHRIZAL memasang
Spanduk Himbauan Kamtibmaas di Wilayah Hukum Polsek Sindangwangi.
Spanduk himbauan tersebut tentang
kewaspadaan warganya dengan aksi Peĺaku Kejahatan pencurian Kendaraan Bermotor
dan Perampasan serta Penipuan dengan dalih menjanjikan memberikan Pekerjaan
seperti meminjamkan kendaraan baik mobil/ motor serta memberikan barang barang
berharga.
BRIPKA ENDIN NASRUDIN didampingi
BRIGADIR DICKI FAHRIZAL menjelaskan “Itu adalah
Mosus Penipuan, apabila ada kejadian tersebut segera Hubungi nomor telepon
Polsek Sindangwangi ( 0233) 510289.”
Kapolsek Sindangwangi mengatakan
Meningkatnya aksi kejahatan sebagai dampak dari perkembangan zaman yang semakin
maju dengan disertai berbagai masalah yang ada dimasyarakat, berdasarkan dari
itu membuat jajaran Polsek harus ekstra keras dalam memerangi Tindak kejahatan
tersebut, apalagi pelaku kejahatan sekarang bukan hanya para residivis namun
sudah melibatkan para remaja.
Menyikapi hal tersebut, maka
untuk efektifitas dan kerja nyata Polsek Sindangwangi membuat langkah-langkah
dengan memasang himbauan di tempat-tempat strategis dan keramaian, yang
bertuliskan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan.
“Diharapkan
dengan adanya himbauan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, Pada
spanduk itu sudah ada nomor telepon siaga polisi yang dapat dihubungi kapan
saja,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar