POLRES MAJALENGKA - Pada hari kamis 17 November 2016, pengukuran 12
hektare tanah di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang diperuntukan
untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Mulai dilakukan sekitar pukul
9.30 WIB. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs. YUSRI
YUNUS, tim pengamanan yang diterjunkan mencapai sekira 2.000 personel yang
berasal dari aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim negosiator dikawal pihak keamanan
mendekati warga untuk melakukan negosiasi. Namun, hingga pukul 12.45 negosiasi
berlangsung alot, sehingga tidak menghasilkan kesepakatan.
Hal ini memicu kemarahan warga. Akhirnya bentrokan antara warga dengan
petugas saat proses pengukuran dan pembebasan tanah tidak bisa terhindarkan.
Satu orang anggota kepolisian, Bripda Soni dari Polda Jabar mengalami
luka robek di bagian pelipis kiri karena terkena batu yang diduga berasal dari
lontaran katapel saat melakukan pengamanan di bagian depan.
Akibat aksi tersebut, 3 orang warga, Jaenudin (25) warga Desa
Sukakerta, Atam Dastam (36) warga Desa Sukakerta, serta Sunadi (45) warga
Sukamulya diamankan kepolisian. Dari tangan mereka diamankan barang bukti
berupa katapel dan petasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar