POLRES MAJALENGKA – Kapolsek Ligung
AKP TOTO SUMARTO menyampaikan Maklumat Kapolda Jabar Tentang Menyampaikan
Pendapat Dimuka Umum.
Maklumat Kapolda Jabar disampaikan Kapolsek Ligung AKP TOTO SUMARTO kepada Kasi Pem Yanum
Kec. Ligung Sdr. Hikmat Kuswandi, untuk bersama sama diteruskan kepada Toga,
Tomas dan Toda di Desa Leuweunghapit Kec. Ligung Kab. Majalengka, tentang
aturan dan sangsi dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.
Berkaitan ada rencana unjuk rasa 212 di Jakarta diharapkan seluruh
elemen masyarakat bisa mengetahui aturan penyampaian pendapat dimuka umum yang
tertuang dalam maklumat Kapolda Jabar.
Himbauan kamtibmas kepada Perangkat Desa, Para Ketua Rt, Ketua Rw,
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ulama, bisa menyebar luaskan maklumat Kapolda
Jabar kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kapolsek Ligung AKP TOTO
SUMARTO mengatakan, Maklumat Kapolda
Jabar bertujuan untuk memberikan saran dan himbauan kepada masyarakat, agar
seluruh masyarakat waspada dan berhati-hati bila menerima informasi yang belum
jelas sumber dan akurasinya. Jangan sampai informasi yang belum benar
kepastiannya kemudian memecah persatuan dan kesatuan antar warga NKRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar