POLRES MAJALENGKA - pada hari Rabu 16 Nopember 2016 diketahui sekitar
jam 04.00 Wib. telah terjadi Curat (Curanmor R4) merek Toyota all new avansa no pol E 1299 VQ,
warna hitam, NOKA : MHKM5EA3JGK012239, NOSIN : 1NRF117418, STNK An ENDI SUNAMTO, Di Blok Pos Rt 01 rw 01
desa karyamukti kec Panyingkiran kab. Majalengka
DASAR : LP- / 621 -09/ B/XI / 2016 / JBR / RES Mjl/ sek Panyingkiran
tanggal 16 Nopember 2016.
Dengan Pelapor atau Korban Moh Bunyamin Khan (50), Wiraswasta, blok pos
villa cipadung permai no 5 desa karyamukti kec panyingkiran kab Majalengka. Selanjutnya
Kapolsek Panyingkiran AKP ROKHANI dan anggota langsung mendatangi TKP dan
dilakukan Cek & olah TKP.
Kapolsek Panyingkiran AKP ROKHANI menjelasakan Kronologis Kejadian terjadi
pada hari Rabu 16 Nopember 2016 jam 04.00 wib, di blok Pos Rt 01 Rw01 desa
Karyamukti kec panyingkiran kab Majalengka terjadi pencurian kendaraan R4
merek Toyota All New No Pol E 1299 VQ milik saksi MOH BUNYAMIN KHAN.
Asal mula kejadian, Kendaraan R4 Toyota all ne avansa no po E 1299 VQ
setelah dicuci oleh saksi Latif Khan dan kemudian di parkirkan. Sekira jam
03.50 wib saksi Latif Khan membuang sampah ke belakang rumah, setelah
selesai membuang sampah ternyata mobil tersebut sudah tidak
ada ditempat semula, sehingga kemudian Laporan ke polsek Panyingkiran.
“Atas kejadian tersebut sdr.
Moh Binyamin Khan yang menjadi korban, mengalami kerugian sebesar RP
200.000.000, dan untuk kasus tersebut saat ini sedang ditangani unit Reskrim
Polsek Panyingkiran, guna untuk mencari tersangka pelaku pencurian kendaraan R4
tersebut.” ungkap
Kapolsek Panyingkiran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar