BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Kamis, 29 Juni 2017

Istri Selingkuh Dur Teriaki Bangsat Dan Lapor Polisi



POLRES MAJALENGKA - Mendapati isterinya, Sus (25) diduga berselingkuh dengan DN (24) yang diperogi oleh suaminya dan digrebek warga, Blok Palemsari Rt 03/03 Desa Kasturi Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Kamis malam (29/7/2017)



Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE,MH melalui Kapolsek Cikijing Kompol Wawan menjelaskan bahwa Ketika DR (korban) pulang ke rumahnya dan mencari istri nya diketahui sedang berbuat jinah, korban sempat memukuli DN (pelaku) sambil meneriaki bangsat, spontan masa datang, dan menangkapnya serta sempat dipukuli masa.

Atas kejadian tersebut warga setempat melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Binaannya kemudian di tindak lanjut oleh anggota Polsek Cikijing segera mendatangi tempat kejadian langsung mengamankan Pelaku dan barang bukti untuk Penanganan lebih lanjut. "Kita akan tangani sesuai proses hukum yang berlaku sesuai dengan pasal 284 dengan ancaman 9 bulan penjara," jelas Kapolsek

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE,MH menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi tindakan maksiat. Apalagi diungkapkannya, perbuatan yang dilakukan saat susana Idul Fitri."Saya berharap kepada masyarakat untuk menjauhi maksiat. Saya harapkan kita dapat mengendalikan diri terutama hawa nafsu," ungkapnya.


Ia berpesan, jangan sampai kenikmatan sesaat akhirnya membawa kehancuran rumah tangga ataupun diri sendiri. Ia berharap masyarakat dapat menahan diri dari perbuatan-perbuatan tercela tersebut. "Saya sering himbau hal ini khususnya pada masyarakat Majalengka. Saya juga tentunya mengajak masyarakat untuk mengisi suasana hari raya idul fitri dengan hal-hal yang bermanfaat," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE,MH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar