BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 19 Juni 2017

Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Tenjolayar



POLRES MAJALENGKA - Hari Senin (19/06/2017) bertempat di kantor Kepala Desa Tenjolayar Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong, Kapolsek Cigasong Polres Majalengka AKP Kustadi SH menghadiri penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Tenjolayar dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Majalengka tahun 2017, di lakukan dengan pencabutan undi.

Turut hadir dalam acara ini Penjabat Muspika Kecamatan Cigasong Ketua BPD Desa Tenjolayar, Bhabinkamtibmas Desa Tenjolayar, Babinsa Desa, Tenjolayar Panitia Pelaksana PILKADES, Calon Kepala Desa beserta tamu udangan lainnya.

Kapolsek Cigasong Polres Majalengka AKP Kustadi SH yang hadir pada penetapan calon menerangkan tentang tata tertib tahapan Pilkades dan Memberikan himbauan kamtibmas kepada calon dan masyarakat yang hadir agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif hingga sampai tahap pelantikan Kepala Desa nantinya.


Adapun Calon Kepala Desa yang telah ditetapkan sesuai dengan nomor urut yaitu : Nomor urut 1(satu) Sdr. Dedi Setiady, dan nomor urut 2(dua) Sdr. Dedi Junaedi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar