BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Kamis, 05 Januari 2017

JALAN AMBLAS MAJALENGKA-CIKIJING PERBAIKAN SELESAI NAMUN KENDARAAN BESAR BELUM BISA MELINTAS







POLRES MAJALENGKA - Pada hari kamis 5 januari 2017 pada jam 14.30 wib, perbaikan Jalan amblas Majalengka-Cikijing di Desa Wanahayu, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, kini tinggal penyelesaian akhir. Perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kota Majalengka, itu sudah selesai pada tahapan pemadatan, sudah bisa dilewati.

Pantauan di lapangan perbaikan jalan tersebut tinggal mulai menata batu-batu kecil untuk dikucuri aspal. Pengaspalan sebagai langkah awal setelah tanah dipadatkan. Setelah itu, batu-batu kecil itu dilumuri aspal panas dan kembali ditebari pasir.

Jalan Majalengka-Cikijing sebelumnya sempat ambles karena gerusan air dari gorong-gorong di bawah. Amblesnya tanah yang dipicu  hujan deras, mengakibatkan jalan itu sejak selasa 3 januari 2016 sekitar pukul 21.00 WIB, lalu ditutup untuk umum dan segera dilakukan perbaikan.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH, didampingi Kanit Laka Lantas, Iptu H Suhendi, SH.MH menuturkan, “Untuk awal uji coba kendaraan yang melintasi masih dibatasi, untuk sepeda motor, kendaraan-kendaraan pribadi atau kendaraan kecil sudah bisa melintas. Kecuali kendaraan besar jenis truk atau bus masih dialihkan melalui jalur lain.”

“Setelah ada evaluasi, nantinya bisa diketahui kendaraan yang memiliki beban besar berjenis truk atau bus pun sudah bisa melalui jalur tersebut. Pelarangan kendaraan besar melintas dilakukan untuk menghindarai resiko kecelakaan, dikhawatirkan apabila Kendaraan besar melintas ditakutkan jalan tersebut kembali amblas.” Ucap Kasat Lantas AKP Iim Abdurahim, SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar