POLRES MAJALENGKA - Kecelakaan lalu lintas antara Mobil Daihatsu Sirion
No.Pol.: E 1078 VQ dengan Honda Beat No Pol : E 2471 XS, pada hari Sabtu tanggal
31 bulan Desember 2016 sekira jam 12.30 Wib. TKP Jalan umum antara Cigasong –
Jatiwangi tepatnya di Kel. Cicenang Kecamatan. Cigasong Kabupaten Majalengka.
Identitas Pengemudi Mobil Daihatsu Sirion Aang Sori, umur 32 tahun,
Pekerjaan. Kariawan Swasta, Alamat. Perum Tireymas A4 No. 18 Desa. Duren Kec.
Kelari Kab. Karawang. Dan untuk pengendara sepeda motor Honda Beat Cynthia
Yulianti, 21 Tahun, IRT, Alamat. Lingk. Mekarlapian Rt. 12 Rw. 04 Kel. Cicenang
Kec. Cigasong Kab. Majalengka.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iim Abdurahim, SH, didampingi Kanit
Laka Lantas, Iptu H Suhendi, SH.MH menuturkan, Kronologis kejadian Kecelakaan
lalu lintas, Sepeda motor Honda Beat No.Pol.: E 2471 XS dikendarai oleh Sdri. Cynhia
Yulianti datang dari arah Cigasong menuju Jatiwangi pada saat mau berbelok ke
kanan ditempat kejadian telah tertabrak oleh mobil Daihatsu Sirion No Pol : E
1078 VQ yang dikemudikan oleh Sdr. Aang Sori dengan membawa penumpang 5 orang
yaitu. Sdri. Upit, Sdr. Karyono, Sdri. Sukasih, Sdri. Arni dan Sdri. Santana datang
dari arah yg sama. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut Sdri. Cynhia Yulianti
pengendara sepeda motor Meninggal Dunia ditempat kejadian lalu di bawa ke RSUD
Majalengka.
Peristiwa kecelakaan tersebut Anggota Bripka Wahyudin, Brigadir Silda
Saputra, Bripda Aris Romansyah mengolah mengamankan TKP Mengamankan BB dan menemui
korban di RSUD Majalengka.
“Saat ini Laka tersebut
sedang ditangani unit Lakalantas Polres Majalengka dan mengumpulkan keterangan
dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta mengamankan Kendaraan
dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).” Ucap Kasat Lantas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar