BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 02 Januari 2017

LAKA LANTAS DIPENGHUJUNG TAHUN 2016 SATU PENGENDARA MENINGGAL





POLRES MAJALENGKA - Kecelakaan lalu lintas antara Mobil Daihatsu Sirion No.Pol.: E 1078 VQ dengan Honda Beat No Pol : E 2471 XS, pada hari Sabtu tanggal 31 bulan Desember 2016 sekira jam 12.30 Wib. TKP Jalan umum antara Cigasong – Jatiwangi tepatnya di Kel. Cicenang Kecamatan. Cigasong Kabupaten Majalengka.

Identitas Pengemudi Mobil Daihatsu Sirion Aang Sori, umur 32 tahun, Pekerjaan. Kariawan Swasta, Alamat. Perum Tireymas A4 No. 18 Desa. Duren Kec. Kelari Kab. Karawang. Dan untuk pengendara sepeda motor Honda Beat Cynthia Yulianti, 21 Tahun, IRT, Alamat. Lingk. Mekarlapian Rt. 12 Rw. 04 Kel. Cicenang Kec. Cigasong Kab. Majalengka.


Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iim Abdurahim, SH, didampingi Kanit Laka Lantas, Iptu H Suhendi, SH.MH menuturkan, Kronologis kejadian Kecelakaan lalu lintas, Sepeda motor Honda Beat No.Pol.: E 2471 XS dikendarai oleh Sdri. Cynhia Yulianti datang dari arah Cigasong menuju Jatiwangi pada saat mau berbelok ke kanan ditempat kejadian telah tertabrak oleh mobil Daihatsu Sirion No Pol : E 1078 VQ yang dikemudikan oleh Sdr. Aang Sori dengan membawa penumpang 5 orang yaitu. Sdri. Upit, Sdr. Karyono, Sdri. Sukasih, Sdri. Arni dan Sdri. Santana datang dari arah yg sama. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut Sdri. Cynhia Yulianti pengendara sepeda motor Meninggal Dunia ditempat kejadian lalu di bawa ke RSUD Majalengka.

Peristiwa kecelakaan tersebut Anggota Bripka Wahyudin, Brigadir Silda Saputra, Bripda Aris Romansyah mengolah mengamankan TKP Mengamankan BB dan menemui korban di RSUD Majalengka.

“Saat ini Laka tersebut sedang ditangani unit Lakalantas Polres Majalengka dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta mengamankan Kendaraan dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).” Ucap Kasat Lantas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar