POLRES MAJALENGKA - Kapolsek Bantarujeg Akp U. Saepudin bersama Camat
dan Danramil menghadiri kegiatan Penutupan bakal Calon Kepala Desa Babakansari
salah satu tahapan kegiatan Pilkades serentak Tahun 2017, berdasarkan peraturan
Daerah kabupaten Majalengka no 2 tahun 2015 tentang desa jo, peraturan Bupati
Majalengka no 5 tahun 2015 tentang pedoman pemilihan dan pemberhentian kepala
desa di kabupaten majalengka dilaksanakan di kantor balai Desa Babakansari,
Rabu (14/06).
Dihadiri oleh kedua calon kepala Desa, antara lain :
1.
Nono Supriatno.
2.
Kuswana.
Kegiaran ini dibuka oleh Panitia, serta di ikuti oleh
Panwas/Bhabinkamtibmas Brigadir Hidayat Rohendi, Babinsa, serta Toga dan Tomas
Desa Babakansari. Dilaksanakan secara terinci mulai dari penetapan calon kepala
Desa, penelitian berkas calon kepala desa, sekaligus pengundian no urut Calon
kepala Desa. Selesai pukul 16.30 Wib berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar