BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 18 Januari 2017

LAKA LANTAS PENGENDARA SUZUKI SHOGUN BERTABRAKAN DENGAN PENGENDARA HONDA VERZA





POLRES MAJALENGKA - Pada Hari selasa 17 Januari 2017 sekitar jam 12.15 wib, Terjadi laka lantas bertempat dijalan raya Talaga Cikijing tepatnya Blok Cikalong Desa Jatipamor kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Antara Sepeda Motor Suzuki Shogun Warna Hitam No. Pol : E 5302 VW bertabrakan dengan sepeda motor Honda Verza Warna Hitam No.Pol : E 2921 XW.


Identitas pengendara sepeda Motor Suzuki Shogun Warna Hitam No. Pol : E 5302 VW Sdr. Encon Bustomi (58) Wiraswasta alamat  Blok Cikalong Desa Jatipamor Kec. Talaga membonceng istrinya Sdri. Esih (50), Pekerjaan IRT. Sedangkan untuk pengendara sepeda motor Honda Verza Warna Hitam No.Pol : E 2921 XW Sdr. Febri (21) mahasiswa, saliman panggapurangga Medan. 

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iim Abdurahim, SH, didampingi Kanit Laka Lantas IPTU H Suhendi, SH.MH menuturkan, kronologis kejadian Kecelakaan tersebut saat itu pengendara Suzuki Shogun yang dikendarai Sdr. Encon Bustomi (58) berboncengan dengan Sdri. Esih (50), saat melintas dari arah cikijing menuju arah talaga saat akan berbelok kearah sebelah kanan, namun saat itu dari arah berlawanan dari arah talaga menuju cikijing terdapat pengendara Honda Verza yang dikendarai Sdr. Febri (21) yang merupakan seorang mahasiswa, selanjutnya kejadian kecelakaan pun tak bisa terelakan.




Akibat dari kecelakan tersebut sdr. Encon Bustomi (58) mengalami Luka robek pada bagian Kepala kanan dan kaki kiri mengalami patah pada bagian betis, sedangkan Sdri. Esih (50) mengalami sesak napas dan terdapat luka-luka pada bagian tubuhnya. Untuk Sdr. Febri (21) mengalami luka pada bagian tubuhnya terutama bagian kepada dan mengalami patah tangan sebelah kanan.

“Saat ini Laka tersebut sedang ditangani unit Lakalantas Polres Majalengka dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta mengamankan Kendaraan dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).” Ucap Kasat Lantas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar