BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 29 Mei 2016

TUGAS POKOK DAN FUNGSI INTELKAM DI LINGKUNGAN POLRES MAJALENGKA




POLRES MAJALENGKA – Pada hari senin 30 mei 2016 sekitar jam 09.30 Wib, di Aula Kanyawasitha Polres Majalengka dipimpin Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik didampingi Kasat Intel AKP DADANG SURAHIDAYAT, SH dihadiri Para Kanit Intel Polsek Jajaran Polres Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik dalam sambutannya memberikan arahan tentang penekanan dengan arahan masalah kehadiran anggota dan keiklasan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota polri.


Selanjutnya Kasat Intel AKP DADANG SURAHIDAYAT, SH memberikan arahan tentang teori dasar intelijen pelayanan kinerja kepada masyarakat jajaran Polsek dan Polres Majalengka.

Dengan memberikan arahan tugas pokok dan fungsi Intelkam di lingkungan Polri.

Pada tingkat Polres terdapat Satuan Intelkam (Satintelkam) yang bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi Intelijen bidang keamanan, pelayanan yang berkaitan dengan ijin keramaian umum dan penerbitan SKCK, menerima pemberitahuan kegiatan masyarakat atau kegiatan politik, serta membuat rekomendasi atas permohonan izin pemegang senjata api dan penggunaan bahan peledak.


Sedangkan pada tingkat Polsek terdapat Unit Intelkam, bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen bidang keamanan meliputi pengumpulan bahan keterangan/ informasi untuk keperluan deteksi dini dan peringatan dini, dalam rangka pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas, serta pelayanan perizinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar