BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Kamis, 14 Juli 2016

POLRES MAJALENGKA MUSNAHKAN RIBUAAN BOTOL MIRAS


https://youtu.be/kkg7N_UAUDc

POLRES MAJALENGKA - Jelang bulan Ramadhan, Ribuan botol Minuman Keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan aparat Polres Majalengka bersama Muspida Kabupaten Majalengka, Kamis 2 juni 2016 jam 08.30 Wib.

Setidaknya ada sekitar 3.320 botol miras berbagai merk dan 225 liter tuak dan ciu hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama tahun 2016, dimusnahkan di halaman Mako Polres Majalengka dengan menggunakan alat berat.
  
Sementara Pemusnahan miras tersebut diawali oleh Waka Polres KOMPOL Bobby Indra P, SH. S.I.K dan Wakil Bupati H Karna Sobahi, dengan melempar botol miras ketengah tumpukan miras dan diikuti oleh unsur muspida lainnya, untuk selanjutnya digilas dengan mesin stum.
                     
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Majalengka, Komisaris Polisi Bobby Indra P, SH. S.I.K dan Wakil Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi, DARLI,S.Sos, pula pada acara pemusnahan miras Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Majalengka Wahyu Heri P, Dandim, Danlanud, batalyon 321 Galuh Taruna, sejumlah Ulama, Ormas dan undangan lainnya.

“Pemusnahan miras ini sebagai simbol perlawanan kami terhadap kemaksiatan menjelang bulan puasa. Kami akan hajar habis semua hal yang berbau kemaksiatan,” kata Waka Polres Majalengka, Bobby Indra P,SH.S.Ik, didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi, DARLI,S.Sos.


Selain itu, kata Wakapolres, pemusnahan barang bukti miras ini, merupakan salah satu wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Majalengka dalam upaya memberantas kejahatan peredaran miras di wilayah hukum Majalengka yang semakin memperhatinkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar