BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Jumat, 24 Juni 2016

1 MAJALENGKA DEKLARASI MENOLAK KEBERADAAN BERANDAL MOTOR


https://youtu.be/R1JpHanwgFM

POLRES MAJALENGKA - Pada hari minggu 29 mei 2016 mulai dari jam 09.00 wib, bertempat di lapangan pujasera kelurahan majalengka wetan kec dan kab majalengka dilaksanakan giat Deklarasi Menolak Keberadaan Geng Motor di Wilayah Kabupaten Majalengka dalam rangka aniversari ke 6 club motor venom sekaligus memperingati hari jadi majalengka ke 526 tahun 2016.

Sebagai penanggung jawab giat sdr. DR. H. SANWASI, MM sebagai ketua umum panitia HUT Majalengka ke-526 tahun 2016.

Giat tersebut dihadiri oleh Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S. IK  beserta pejabat teras Polres Majalengka, Bupati majalengka H. SUTRISNO, SE, MS.i beserta unsur forum komuniasi pimp daerah dr Kodim 0617, yonif 321 GT, lanud sukani, kejari, sekda kab mjlk, para ketua OPD dinas kab mjlk, ketua panitia Hari jadi kab mjlk besrta anggota, anggota klub motor dr mjlk dibawah naungan Paguyuban Otomotif Majalengka (POM) dengan ketua Sdr. DENI, angggota klub motor dari luar majalengka sebagai undangan dan masyarakat pecinta otomotif dgn jml massa sekitar 500 orang.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Majalengka AKP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S. IK memberikan sambutan  Ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-6 th 2016 VENOM Majalengka, serta Ucapan terimakasih atas pelaksanaan deklarasi menolak keberadaan berandal motor di wilayah kab majalengka.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggungjawab bersama dan ucapan terimakasih atas telah tertibnya lalu lintas di kab. majalengka. Berharap dengan adanya suatu bentuk kerjasama polisi dengan klub motor. Nantinya dapat membina kerukunan dan bisa dijadikan contoh terhadap pengendara lain mengemudi baik di jalan.” Ucap Kapolres Majalengka.

Kemudian deklarasi Menolak Berandal Motor / Ikrar Deklarasi Paguyuban Otomotif Majalengka dibacakan oleh Ketua Venom Sdr. DENI dan diikuti seluruh peserta dengan isi Ikrar :

1.                   Menolak Keras Radikalisme Dalam Bentuk Apapun Di Majalengka
2.                   Menolak Paham Komunisme, Markisme dan Lennisme
3.                   Anti Narkoba, Anti Pornografi Dan Menolak Berandal Motor Yang Meresahkan Masyarakat
4.                   Akan Senantiasa Cinta Tertib Berlalu Lintas Demi Mewujudkan Ketertiban Lancar Menuju Majalengka Tertib Keselamatan Nomor Satu

selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Bupati majalengka, Kapolres majalengka, Dandim 0617 dan seluruh ketua klub motor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar