BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 26 Juni 2016

OPERASI RUTIN WARTAWAN REDAKSI MEDIA BASMI KETAUAN MEMBAWA AIRSOFTGUN



POLRES MAJALENGKA - Ops rutin anggota sat lantas polres Majalengka menemukan masyarakat yang mengaku wartawan dengan membawa senjata airsoftgun model reforver yang disimpan dipinggang.



Seorang pria bernama Dedi Supriyatna (62) Wartawan Redaksi Media Basmi harus berurusan dengan Polres Majalengka karena membawa satu pucuk senjata airsoft gun yang disertai amunisnya, Senin 27 juni 2016 sekitar pukul 10.00 WIB. Dia diamanakan pada saat Ops rutin Polres Majalengka.



Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik membenarkan telah mengamankan seorang wartawan pria yang membawa satu pucuk senjata airsoft gun. Kini, pria yang dari kartu pengenalnya tercatat sebagai anggota Pers Redaksi Media Basmi.


Dedi Supriyatna (62) ini merupakan penduduk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka. Selanjutnya Dedi Supriyatna dibawa ke Polres Majalengka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar