BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 21 Juni 2016

OPERASI KNALPOT BISING POLSEK JATIWANGI



POLRES MAJALENGKA – Anggota Polsek Jatiwangi mengamankan 4 kendaraan R2 yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, Rabu 22 Juni 2016 di jalan raya depan Mapolsek Jatiwangi.

Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek Jatiwangi KOMPOL SRI SUENI, SH, operasi knalpot bising ini dilakukan   dalam rangka   cipta kondisi bulan suci Ramadhan yang saat ini dirayakan pada bulan Juni 2016 ini.

Disamping itu operasi ini dilakukan atas laporan dari beberapa masyarakat, yang melaporkan bahwa banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot bising yang sangat mengganggu masyarakat, sehingga dalam upaya mengamankan Kamtibmas, penggunaan knalpot bising yang merupakan salah satu dari beberapa jenis pekat,  dengan demikian ditertibkan dengan tujuan agar tidak mengganggu kenyamanan umat muslim yang melaksanakan ke khusuan ibadah puasa, dan saat sholat Taraweh pada malam hari.

Operasi knalpot bising ini, diamanakan sebanyak 4 R2 yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat kepemilikan kendaraan langsung diamankan di Polsek Jatiwangi.


“Operasi knalpot bising ini bertujuan agar dilayah Polres Majalengka dan jajarannya benar benar terbebas dari bisingnya knalpot yang tidak standar SNI tersebut,” Pungkas Kapolsek Jatiwangi KOMPOL SRI SUENI, SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar