BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 11 April 2017

ANGGOTA POLSEK MAJALENGKA KOTA MELAKSANAKAN PENEMPELAN STIKER DI WILAYAH HUKUM POLSEK MAJALENGKA KOTA






POLRES MAJALENGKA - Pada hari Rabu 12 April 2017,Pkl.10.00 Wib, Bertempat Di Wilayah hukum Polsek Majalengka Kota,telah dilaksanakan Penempelan Stiker Masalah Tentang Prenanisme dengan isi himbauan " Waspadalah " Bentuk - Bentuk Premanisme yang ada di sekitar Kita Jangan Kita Ikut Menumbuh KembangKannya ".


Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Babinkamtibmas Polsek Majalengka Kota dan Kanit Binmas Polsek Majalengka Kota AIPTU AGUS SUBAGJA, serta bertujuan untuk mengurangi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek Majalengka Kota, serta dalam penanggulangan premanisme perlu di catat bahwa upaya polri untuk menanggulangi aksi premanisme tidak terbatas hanya pada serangkaian operasi penindakan / penegakan hukum dan dilakukan  upaya preemtif dan juga preventif yang bertujuan mencegah aksi premanisme serta menciptakan kondisi stabilitas kamtibmas yang kondusif. Serta kerjasama yang baik dengan masyarakat ataupun yang lainnya, karena tugas pokok polisi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat , menegakan hukum dan melindungi,mengayomi dan melayani masyarakt.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar