BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 18 April 2017

Bripda Nia Sri Kusnindar Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg, Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Acara Pesta Pernikahan


POLRES MAJALENGKA - Bhabinkamtibmas Desa Sukamenak Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Bripda Nia Sri Kusnindar melaksanakan Pengamanan hiburan organ tunggal sekaligus memberikan himbauan kamtibmas dalam rangka acara syukuran pernikahan warga binaannya, Selasa (18/4/2017).

Bertempat di Blok Sukamenak 3 Desa Sukamenak Kecamatan Bantarujeg, Kasat Binmas Polres Majalengka Akp Asep S.Fiqih,SH melalui Kanit Binmas Polsek Bantarujeg Aiptu D Yusup menyampaikan dalam pelaksanaan acara pengamanan hiburan Organ tunggal, Bhabinkamtibmas Bripda Nia Sri Kusnindar sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas dan menyampaikan Maklumat Kapolda Jabar tentang larangan melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum jelang Pemilukada DKI Jakarta, Ucap Kanit Binmas.


Dalam menyampaikan himbauannya Bhabinkamtibmas Bripda Nia Sri Kusnindar meminta kepada penonton untuk saling menjaga ketertiban, dan meminta untuk tidak menkonsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan keributan serta mengingatkan kepada penonton yang membawa kendaraan roda dua agar berhati-hati dan waspada selalu menggunakan kunci ganda kendaraannya untuk mengantisipasi terhadap aksi pencurian Kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan agar pengunjung pecinta hiburan dapat menikmati dengan tenang, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Tutup Bripda Nia. (Sat Binmas Res Mjk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar