BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Kamis, 27 April 2017

PANTAU PENDISTRIBUSIAN BERAS MISKIN (RASKIN)



POLRES MAJALENGKA - Adanya pengadaan bantuan pemberian beras miskin (Raskin) dari pemerintah untuk warga yang kurang mampu memang bukan kewenangan instansi kepolisian namun pada dasarnya jika ada penyelewengan penyaluran ataupun lainnya itu merupakan kewajiban instansi kepolisian untuk mengusut.
Hari Rabu (26/04/2017 ) Brigadir Andi Alwi selaku bhabinkamtibmas desa Karayunan kecamatan Cigasong melaksanakan sambang di desa binaannya, sambang tersebut di awali dengan pengecekan pendistribusian beras raskin di kantor desa Karayunan apakah bantuan tersebut sesuai dengan harapan atau tidak.
“Raskin merupakan program dari Pemerintah yang dikelola Bulog bekerjasama dengan Pemerintah Daerah. Dalam hal penyaluran pengamanan distribusi dilakukan oleh aparat desa, namun juga petugas kepolisian dikerahkan untuk melakukan pemantauan selama kegiatan pendistribusian berlangsung,” ujar Brigadir Andi Alwi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar