BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 14 Mei 2017

Amankan Terduga Pelaku Pencurian di dalam loker pabrik PT. Kaldu Sari Nabati



POLRES MAJALENGKA – Amankan Terduga Pelaku Pencurian di dalam loker pabrik PT. Kaldu sari nabati yang terletak di desa Banjaran Kec. Sumberjaya Kab. Majalengka

Kasat Reskrim Polres Majalengka  AKP Rina Perwitasari, S.H,.S.I.k menerangkan bahwa kejadian Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana, Dasar : LP /         -  08 / B / V /  2017 / JBR / Res. Mjl / Sek. Sby, tgl 12 Mei 2017.

Terjadi Pada hari Kamis Tanggal 11 Mei 2017 di ketahui sekitar jam 16.00 wib di dalam loker pabrik PT. Kaldu sari nabati yang terletak di desa Banjaran Kec.sumberjaya Kab. Majalengka. Dialami Korban Ramdan Maulana (23), karyawan swasta PT.NABATI, alamat Blok Pajaten Desa Sukaraja Kulon Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka.

Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari, S.H,.S.I.k 6. Mengatakan Kronologis Kejadian Pada hari kamis tanggal 11 Mei 2017, diketahui sekita jam 16.00 Wib terjadi tindak pidana Pencurian Satu buah HandPhone merk MEIZU M2 Not yang terjadi di dalam loker pabrik PT. KALDU SARI NABATI INDONESIA yang terletak di desa Banjaran Kec. Sumberjaya Kab. Majalengka.

Asal mula kejadian sekira jam 14.12 Wib, korban datang masuk kerja ke pabrik PT. KALDU SARI NABATI INDONESIA dan korban langsung mendatangi loker nomer 416 yang biasa di pakai oleh korban untuk menaruh tas, handphone merk MEIZU M2 Not, Kunci Motor, jaket dan selanjutnya korban melakukan aktifitas pekerjaan.

Sekira jam 16.00 wib korban datang ke tempat loker untuk mengecek barang barang yang ada di loker setelah mengecek loker ternyata pintu loker dalam keadaan terbuka akhirnya korban mengecek barang barang miliknya yang di dalam loker ternyata HandPhone Merk MEIZU M2 Not tidak ada. akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.150.000,- (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek sumberjaya.

Usai menerima laporan tersebut, tindakan diambil dengan mengecek TKP di dalam loker pabrik PT. Kaldu sari nabati yang terletak di desa Banjaran Kec. Sumberjaya Kab. Majalengka, selanjutnya mengamankan Pelaku Pencurian, “Pelaku yang saat ini masih dalam lidik.” Ucapnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar