BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 30 Mei 2017

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS KONTROL TEMPAT KOSN





POLRES MAJALENGKA – Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Polres Majalengka di dampingi Kanit Binmas Polsek Bantarujeg Aiptu D Yusup melaksanakan kegiatan kontrol tempat Kos-kosan guna antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bantarujeg, Selasa (30/5/2017).
Kapolsek Bantarujeg Akp Udin Saepudin melalui Kanit Binmas Polsek Bantarujeg mengatakan Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg bersama Muspika (Babinsa dan Sat Pol PP) Kecamatan Bantarujeg melakukan Patroli dan pengontrolan tempat Kos-kosan yang ada di wilayah Kecamatan Bantarujeg dalam rangka upaya dalam mencegah gangguan kamtibmas, karena Kos-kosan banyak disalahgunakan oknum masyarakat untuk melakukan hal yang melanggar peraturan, contohnya menjadi tempat penggunaan narkotika dan obat – obatan terlarang (Narkoba) dan melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan.Ucap Kanit Binmas
Kasat Binmas Polres Majalengka Akp Asep S.Fiqih,SH menyampaikan yang dilakukan Jajaran Polsek Bhabinkamtibmas di Bulan Suci Ramadan wajib melaksanakan Patroli dan pengontrolan guna menyisir tempat yang diduga menjadi tempat-tempat asusila, hitel dan Kos-kosan misalnya. Dengan mendatangi dan memeriksa situasi dan pengunjung Kos-kosan diharapkan bisa meminimalisir perbuatan asusila yang meresahkan warga sehingga situasi menjadi kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada umumnya.Pungkas Kasat Binmas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar