BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 28 Mei 2017

POLRES MAJALENGKA MUSNAHKAN RIBUAN MIRAS DAN OBAT TERLARANG






POLRES MAJALENGKA – Satu hari menjelang Ramadan, Polres Majalengka melakukan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) dan obat obatan terlarang berbagai jenis serta petasan. Ribuan Miras, Obat terlarang dan petasan tersebut dimusnahkan di Mapolres Majalengka, pada Jumat (26/05).

Dalam pemusnahan tersebut, juga dihadiri Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, Bupati Majalengka, Dr. H Sutrisno,SE.M.Si, Kejari Majalengka, Iwa Suwia Pribawa,SH, para pejabat Polres Majalengka, Kasat Satpol PP Majalengka, Iskandar H Prayitno,MP, unsur Muspida Kabupaten Majalengka, tokoh ulama tokoh masyarakat di Majalengka.

Mereka juga ikut memusnahkan barang bukti Miras, obat terlarang dan petasan. Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat penggilas.

Kasat Narkoba AKP Darli SSos mengatakan jumlah miras jenis ciu yang dimusnahkan mencapai 325 liter. Sedangkan miras lainnya dari berbagai jenis mencapai 6.276 botol.

“Barang tersebut kita peroleh dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakulan anggota polsek dan polres, selain itu hasil razia yang dilakukan Satpol PP. Dalam agenda kali ini, kita juga memusnahkan 9.000 petasan berbahaya yang diperoleh dari pedagang kaki lima,” ungkapnya.

Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, mengatakan, Miras dan obat obatan terlarang serta petasan yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi beberapa bulan terakhir ini.

“Ini merupakan barang bukti yang kami ungkap dan dimusnahkan. Sangat berbahaya jika barang ini bisa beredar di masyarakat, maka akan merugikan ribuan masyarakat Majalengka,” kata Kapolres.

Dikatakan Kapolres, barang haram tersebut merupakan barang yang berbahaya bagi masyarakat dan harus dilakukan penindakan tegas. Apalagi, kini jelang Ramadan dan masyarakat membutuhkan rasa aman.

“Ini sudah jelang Ramadan, jangan sampai Miras, Narkotika dan kejahatan lainnya terus terjadi, kita akan terus memerangi dan memburu pengedar Miras dan penyalahgunaan Narkotika maupun kejahatan lainnya,” terang AKBP Mada.

Sementara itu, menurut Bupati Majalengka, Dr. H Sutrisno,SE.M.Si, pemusnahan ini, juga merupakan dalam rangka upaya untuk mendukung penegakan hukum di Kabupaten Majalengka, tentang peredaran Miras maupun penyalahgunaan Narkotika, juga sekaligus agar menciptakan suasana kondusif di Bulan Ramadhan.


“Selain ingin menciptakan suasana kondusif di Bulan Suci Ramdhan tahun ini, kegiatan tersebut juga dalam rangka penegakan Polisi mendorong Satpol PP sebagai penegak Perda,” jelas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar