BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 14 Mei 2017

Sopir Mobil Dump Truck Ngantuk Akhirnya Nangkring di Median Jalan



POLRES MAJALENGKA - Sebuah mobil Dump Truck bernomor polisi E 8983 MC, yang dikemudikan Andi (21) menghantam pembatas jalan hingga bablas, di Jalan Raya KH. Abdul Halim Majalengka, tepatnya di Bunderan Kecap Kelurahan Tonjong Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (12/05).

Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, diduga sopir yang merupakan warga Buntet Astanajapura Cirebon, mengantuk saat mengendarai mobil Dump Truck tersebut.



Menurut keterangan Sopir tersebut, pihaknya melaju dari arah Cigasong menuju Majalengka dan tiba tiba dilokasi kejadian menghantam pembatas jalan hingga mobil tersebut akhirnya nangkring di median jalan itu.

"Saat mengendarai saya ngantuk pak, dan tidak terlihat ada pembatas jalan tersebut," kata Andi, selaku sopir mobil itu, saat ditemui dilokasi kejadian.

Sementara itu, ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iwan Setiawan,SH, didampingi Kanit Laka Lanta, Iptu H. Suhendi,SH.MH membenarkan atas kecelakaan tunggal tersebut.

"Dugaan sementara, sopir mobil Dump Truck mengantuk, dan sekarang pihak Kepolisian telah meminta keterangan, selain sopir dan karnetnya juga sejumlah saksi yang mengetahui dilokasi kejadian ikut dimintai keterangan," terang AKP Iwan.


Lanjut AKP Iwan, beruntung peristiwan kecelakaan tersebut tak ada korban jiwa. Namun akibat kejadian itu, mobil tersebut mengalami rusak parah dan kerugian materi diperkirakan hingga Jutaan rupian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar