BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 02 Mei 2017

PENGAMANAN KELULUSAN SEKOLAH ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS POLSEK TALAGA







POLRES MAJALENGKA – Pada hari Selasa 2 Mei 2017 jajaran kepolisian sektor Talaga melaksanakan giat pengamanan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talaga dalam rangka diumumkannya atau dibagikan surat kelulusan siswa siswi tingkat SLTA yang berada di kecamatan Talaga kabupaten Majalengka.

Pada jam 10.00 wib sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Talaga Majalengka telah melaksanakan giat pembagian surat kelulusan kepada seluruh siswa-siswi kelas 12 di kampus Man Talaga Desa Talaga Kulon Kecamatan Talaga kabupaten Majalengka, sementara untuk SMAN 1 Talaga dan SMKN 1 Talaga dilaksanakan pada jam 13.00 WIB yang masing-masing untuk Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Talaga tempat pembagian surat kelulusan dilaksanakan di Mesjid  kampus SMA N 1 Talaga dan untuk Sekolah Menengah Kejuruaan Negeri 1 Talaga tempat pembagian surat kelulusan dipusatkan di halaman parkir belakang mapolsek Talaga dengan jumlah siswa yang hadir diperkirakan sekitar 420 siswa siswi.


Dalam kesempatan tersebut Kepala Kepolisian Sektor Talaga Ajun komisaris polisi  Eko Susilo SH menyampaikan beberapa pesan dan penekanan kepada para siswa siswi sekolah kelas 12 yang akan menerima surat kelulusan yang mana ia menyampaikan bahwa kepolisian sektor Talaga yang dibantu oleh satu pleton pasukan Dalmas Polres Majalengka telah siap siaga berada di wilayah kecamatan Talaga untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan mengganggu situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif kami berharap bahwa siswa siswi yang nanti atau telah dinyatakan lulus oleh pihak sekolah tidak diperkenankan untuk melakukan konvoi, corat-coret atau merusak fasilitas umum lainnya, melakukan tindakan-tindakan asusila, minum-minuman keras dan berbagai jenis pelanggaran terhadap hukum lainnya dan apabila kami pihak kepolisian menemukan hal tersebut, maka  kami tidak akan segan-segan untuk bertindak  dan melakukan proses lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Talaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar