BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 01 Februari 2017

SEMPAT BURON, AKHIRNYA POLSEK RAJAGALUH BERHASIL AMANKAN PELAKU CURANMOR


POLRES MAJALENGKA - Polsek Rajagaluh kembali menangkap pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya.

Pelaku yang sempat buron kurang lebih Tiga bulan ini, ditangkap disebuah tempat persembunyiannya di Desa Pada Matang Kecamatan Pesawahan Kabupaten Kuningan, Rabu (01/02) sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan laporan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Rajagaluh AKP Jaja Gardaja,SH, pelaku yang diketahui berinisial S alias Teyi (36) warga Rt 0012/005 Desa Rajagaluh Kidul Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Scoopy, Nopol E 5303 WR.

Menurut Kapolsek, kejadian tersebut bermula pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik Dede Mulyana (19) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Dukuh Lebak Desa Rajagaluh Kidul Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, Senin (31/10/ 2016) silam.

"Saat itu, sekitar pukul 15.00 WIB korban menyimpan sepeda motor di depan rumahnya dalam keadaan terkunci dan ditinggalkan tidur. Namun sekira pukul 18.00 WIB, setelah korban bangun tidur melihat motor miliknya sudah raib,"kata AKP Jaja Gardaja,SH, Kamis (02/01)

Selanjutnya, dikatakan Kapolsek, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajagaluh dan petugas pun langsung melakukan penyelidikan atas pristiwa yang merugikan korban hingga Rp. 9 jutaan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi, pada Rabu (01/02) sekitar pukul 16.30 WIB, bahwa pelaku berada di Desa Pada matang Kecamatan Pesawahan Kuningan,"terang Kapolsek.

Selanjutnya, diterangkan Kapolsek, Anggota Reserse Kriminal Polsek Rajagaluh yang dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju ke alamat tersebut. Alhasil, pelaku pun berhasil ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB, tanpa perlawanan disebuah tempat persembunyiannya tersebut.


"Saat ini, tersangka sudah resmi kami tahan di Mapolsek Rajagaluh dan tengah dilakukan pengembangan,"tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar