BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 31 Agustus 2016

10 MOTOR RANDIS DISERAHKAN KAPOLRES MAJALENGKA INTRUKSIKAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT






POLRES MAJALENGKA – Pada hari senin 29 agustus 2016 jam 08.00 wib, Sebanyak 10 unit kendaraan dinas roda dua diserahkan Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H, kepada satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Pada saat Apel pagi di Halaman Mako Polres Majalengka.

Adapun sepeda motor dinas jenis roda dua ini dengan merk Kawasaki KLX 150, jenis Motor Trail ini dari segi tampilan sudah di robah dengan ciri khas Polisi Satuan Lalu lintas berwarna putih bercorak merah biru, sebagai tambahan di lengkapi bagian belakang menggunakan box.
  
"Kendaraan dinas tersebut diserahkan dengan tujuan untuk memperlancar pelaksanaan tugas dilapangan, khususnya dalam pelaksanaan patroli roda dua," ungkap Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H.

Tentunya adanya bantuan kendaraan operasional, untuk menunjang petugas, diharapkan kendaraan dinas ini bisa dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya serta dapat dipelihara dan dirawat agar usia pakainya bisa maksimal.

“Semoga penambahan kendaraan dinas ini bisa memotivasi personel dalam melaksanakan tugasnya memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta pengabdiannya kepada masyarakat bangsa dan negara,” kata Kapolres Majalengka.

Selain itu, AKBP MADA ROOSTANTO, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya dalam mengunakan kendaraan dinas polisi semata mata demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar digunakan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan digunakan untuk patroli guna mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar