BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 31 Agustus 2016

KP2KP SOSIALISASI AMNESTI PAJAK DI POLRES MAJALENGKA





POLRES MAJALENGKA - Pada hari Kamis 1 September 2016 jam 09.30 wib, Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Sosialisasi tax Amnesty atau Amnesti Pajak Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H. didampingi Ibu Irnayanti Heryani kepala KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan ) Kab. Majalengka.

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri Waka Polres, Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Kanit Bamin jajaran Polres Majalengka bertempat di Aula Kanyawastista polres Majalengka.


Kepala KP2KP Ibu Irnayanti Heryani menjelaskan tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.03/2016 yang mana tentang Pelaksanaan Undang-undang (UU) Tax Amnesty atau Amnesti Pajak.

tujuan pemerintah menyelanggarakan program Amnesti Pajak, karena Program yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabinet Kerja ini adalah sebuah terobosan yang tujuannya bukan hanya pada ranah fiskal, namun juga untuk perekonomian secara makro.

Landasannya adalah menarik dana para Wajib Pajak yang menyimpan dananya di luar negeri, ataupun di dalam negeri tetapi tidak dilaporkan, kemudian kemampuan belanja pemerintah semakin besar untuk program-program pembangunan dari infrastruktur hingga perbaikan kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar