BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 15 Agustus 2016

PIHAK KEPOLISIAN PENCARIAN PELAKU PEMBAKARAN SATU UNIT BEKO





POLRES MAJALENGKA - Telah terjadi pengrusakan 1(satu) unit beko ekapator merk hyundai tipe pc 200 warna kuning tahun pembuatan 1997. di blok cicabe desa pasiripis kec kertajati kab majalengka, pada hari ini Rabu 10 agustus 2016, diketahui sekira jam 08.00 WIB.

Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H. melalui Kapolsek Kertajati AKP H. TATANG Beko tersebut berada ditanah sdr Cecep Penduduk desa pasiripis kertajati dan beko tersebut disewa oleh sdr, asep Wawan Pndk blok Kidul desa pasiripis kec kertajati, beko tersebut tidak ditungguin dalam keadaan mogok  beko dirusak dengan cara dibakar, keadaan semua kabel-kabel dalam kabin hangus kebakar semua, beko  tidak menggunakan komputer/cpu.

saksi yang pertama mengetahui kejadian yaitu Rasim (50), Penduduk desa pasiripis kec kertajati kab majalengka, Rodi (50), desa pasiripis kec kertajati kab majalengka.

“Dari TKP pihak Kepolisian menemukan botol akua, tercium bau bekas tempat solar yang diduga tersangka membawa solar ke TKP untuk membakar (satu) unit beko.” Pungkasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian rusaknya/terbakarnya beko Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).

“Untuk Tersangka pembakaran masih dalam pencarian, kasus ini masih dalam penyelidikan mencari maksud sebab tersangka melakukan pembakaran tau pengrukan tersebut. “ ucap Kapolsek Kertajati AKP H. TATANG.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar