BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 23 Agustus 2016

ANGGOTA PATROLI SAT SABHARA BERDIALOGIS DENGAN TUKANG OJEG DI PASAR CIGASONG






POLRES MAJALENGKA – Pada hari jumat 19 Agustus 2016 sekitar jam 11.00 Wib, Anggota Patroli Sat Sabhara Polres Majalengka berdialogis dengan tukang ojeg di pasar cigasong.

Kasat Sabhara Polres Majalengka AKP I DEWA MADE ARDA DWI ALIT S menyampaikan  penyuluhan di pangkalan ojek dengan memberikan materi yang diberikan sehubungan peraturan lalu lintas supaya saat mengendarai di jalan raya selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan  membawa kelengkapan surat-surat seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta mengunakan Helm yang berstandar SNI.

Ditempat berbeda Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H mengatakan “Para tukang ojek ini dinilai memiliki banyak informasi yang dapat membantu tugas kepolisian. Setiap hari mereka mangkal di pusat-pusat keramaian seperti pasar, terminal, pusat pertokoan dan perbelanjaan. Sehingga secara langsung maupun tidak mereka akan mengamati situasi seputaran, kerawanan-kerawanan maupun saat suatu aksi kriminal terjadi.”

“Untuk itu kami perintahkan jajaran Unit Anggota Patroli Sat Sabhara Polres Majalengka lebih mengintensifkan dialog dengan para tukang ojek guna menggali informasi-informasi penting yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas” pungkas AKBP MADA ROOSTANTO.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar