BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 31 Agustus 2016

MENEMUKAN OKNUM POLISI NAKAL LAPORKAN KEPADA KAMI






POLRES MAJALENGKA - Dalam rangka membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota Polri atau PNS POLRI.

Polres Majalengka membuat spanduk himbauan kepada masyarakat yang di tempatkan di tempat yang strategis supaya masyarakat mengetahui bahwa masyarakat dilindungi kepolisian.

Kepada masyarakat jika mengetahui ada oknum ANGGOTA POLRI atau PNS Polri yang melakukan tindakan menyimpang, agar mencatat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan melaporkan ke Bid Propam Polres Majalengka, bisa juga melalui No HP. : 081324001515 / Siaga Paminal Polres Majalengka 085320371551, bisa juga melalui Email : paminalresmajalengka@yahoo.co.id

Silahkan laporkan ke bagian propam jika masyarakat dapat info atau mengetahui ada polisi yang melanggar hukum pasti akan kami tindak."

Tidak perlu kuatir, karena identitas pelapor akan dijaga dan dilindungi secara hukum oleh Propam.

Propam bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal kepolisian.  Jangan ragu-ragu untuk membantu pengawalan tercapainya penegakan hukum secara baik dan benar oleh petugas kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar