BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 22 Maret 2017

Pelaku Curanmor Diamankan Aparat Polsek Cikijing Polres Majalengka



POLRES MAJALENGKA - Seorang pemuda berinisial Aa alias Soma (33), diamankan aparat Polsek Cikijing karena dicurigai merupakan pelaku kriminal, pada Selasa (21/03).

Pemuda asal Desa Cisoka Kecamatan Cikiing Kabupaten Majalengka ini akan diproses hukum lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor milik Jajang Purwanto (37) warga Desa Cisoka Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Cikijing, Kompol Wawan Kuswana, pristiwa tersebut, terjadi Pada Sabtu (18/03) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, sepeda motor korban ditinggal pemiliknya di depan halaman rumahnya dalam keadaan terkunci leher, kemudian korban masuk kedalam rumah untuk melaksakan shalat magrib.

Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban keluar rumah melihat sepeda motor miliknya sudah raib. Selanjutnya korban berusaha mencari keberadaan sepeda motornya namun tidak juga diketemukan.

"Karena korban masih penasaran, akhirnya keesokan harinya korban terus mencari motor kesanyangannya itu. Namun upanya pencariannya itu membuahkan hasil, pada Selasa (21/03) korban akhirnya mendapat informasi bahwa sepeda motornya dibawa oleh pelaku tersebut,"katanya, Rabu (22/03).

Dikatakan Kapolsek, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung memburu pelaku dan petugas berhasil mengamankan.


"Saat ini pelaku Curanmor berikut sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Cikijing dan akan diproses lebih lanjut,"terangnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar