BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 22 Maret 2017

SAT BINMAS POLRES MAJALENGKA SOSIALISASIKAN TENTANG PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM








POLRES MAJALENGKA - Satuan Binmas Polres majalengka Sosialisasi PP No.108 tahun 2015 tentang perubahan atas PP No.28 tahun 2011 tentang pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan suaka alam kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Majalengka di aula Kanya Wasistha Polres Majalengk, Rabu (22/3/2017).

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Majalengka Akbp Mada Roostanto,SE,MH, Kabag Ops Kompol M.E.Pardede, Kasat Binmas Akp Asep S.Fiqih,SH, Kepala Seksi TNGC wilayah Kabupaten Majalengka H.Siswoyo, Polsus Perhutani Majalengka, Para Kanit Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Majalengka.

Dalam paparannya Kapolres Majalengka menyampaikan membangun sinergi pengamanan hutan di wilayah Kabupaten Majalengka sesuai UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI tentang tugas Pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan menegakan hukum dan memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu tugas polri melaksanakan kordinasi, pengawasan dan pembinaan tekhnis terhadap Kepolisian khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Ucap Kapolres.

Disela-sela acara tersebut Kasat Binmas Polres Majalengka Akp Asep.S.Fiqih menyampaikan tentang upaya pelestarian Satwa liar yang dilindungi dengan tujuan menghindarkan jenis satwa dari bahaya kepunahan, menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman, memelihara dapat di mampaatkan bagi kesejahteraan manusia secara berkelanjutan dan upaya penetapan dan penggolongan yang dilindungi dan tidak pengelolaan jenis satwa dan habitatnya, pemeliharaan dan pengembangbiakan.

Paparan dari seksi TNGC wilayah Kabupaten Majalengka mengenai perlindungan dan Pengamanan hutan, pembagian hutan berdasarkan fungsi menurut uu no.41 tahun 1999 dan uu no.5 tahun 1999 (hutan produksi, hutan konservasi, hutan lindung, kawasan pelestarian alam, taman buru, kawasan suaka alam, taman nasional, taman hutan raya taman wisata alam, cagar alam dan syaka margasatwa).dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para Bhabinkamtibmas yang berperan khususnya berkaitan dengan adanya hutan lindung di wilayah Kabupaten Majalengka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar