BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 08 Maret 2017

USAI MENCURI MOTOR DUA REMAJA DIBEKUK POLISI


POLRES MAJALENGKA - Selasa siang (07/03/2017) sekitar pukul 14.00 WIB Dua Pelaku Curanmor, yang kerap beraksi di Wilayah Selatan Majalengka, , dibekuk Petugas Unit Reskrim Polsek Bantarujeg.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Bantarujeg, AKP U Saepudin, selain Kedua pelaku, petugas juga mengamankan Satu unit sepeda motor yang merupakan hasil jarahan mereka.

Kedua tersangka tersebut, diketahui berinisial R (19), warga Blok Cimanggu Rt. 04/01 Desa Cimanggu Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, dan ASL (17) warga Blok Cimanggu Rt.01/02 Desa Cimanggu Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa sepeda motor tersebut yang saat ini kami amankan, hasil dicuri seminggu yang lalu di Desa Sangiang Kecamatan Banjaran Majalengka," kata Kapolsek.

Kedua tersangka berikut Barang Bukti (BB) sepeda motor Honda Blead, saat ini sudah diamankan di Polsek Bantarujeg dan petugas pun tengan melakukan pemeriksaan tersangka untuk mengembangkan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar