POLRES MAJALENGKA - Selasa siang (07/03/2017) sekitar pukul 14.00 WIB
Dua Pelaku Curanmor, yang kerap beraksi di Wilayah Selatan Majalengka, ,
dibekuk Petugas Unit Reskrim Polsek Bantarujeg.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto,SE.MH,
melalui Kapolsek Bantarujeg, AKP U Saepudin, selain Kedua pelaku, petugas juga
mengamankan Satu unit sepeda motor yang merupakan hasil jarahan mereka.
Kedua tersangka tersebut, diketahui berinisial R (19), warga Blok
Cimanggu Rt. 04/01 Desa Cimanggu Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, dan
ASL (17) warga Blok Cimanggu Rt.01/02 Desa Cimanggu Kecamatan Bantarujeg
Kabupaten Majalengka.
"Berdasarkan pengakuan
tersangka, bahwa sepeda motor tersebut yang saat ini kami amankan, hasil dicuri
seminggu yang lalu di Desa Sangiang Kecamatan Banjaran Majalengka,"
kata Kapolsek.
Kedua tersangka berikut Barang Bukti (BB) sepeda motor Honda Blead,
saat ini sudah diamankan di Polsek Bantarujeg dan petugas pun tengan melakukan
pemeriksaan tersangka untuk mengembangkan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar